You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
96 UKPD di Jakut Dikumpulkan
.
photo Humas Jakarta Utara - Beritajakarta.id

96 UKPD di Jakut Lakukan Rekonsiliasi Laporan Keuangan

Sebanyak 96 kepala unit kerja perangkat daerah (UKPD) di Jakarta Utara melakukan rekonsiliasi aset daerah dan laporan keuangan. Ini dilakukan sebagai langkah agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ini sebagai upaya mempercepat proses pelaksanaan kegiatan rekonsiliasi aset

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Utara, Desy Putra mengatakan, seluruh kepala UKPD harus menyamakan persepsi. Agar mereka memiliki tanggung jawab dan dapat memastikan bahwa bendahara unit benar-benar siap menjalankan tugasnya. 

“Kerja sama tim sangat dibutuhkan dalam mewujudkan kinerja yang maksimal. Makanya kita kumpul di sini agar ada tanggung jawab dari kepala UKPD dan memastikan bendahara unit betul-betul on the track dalam mengerjakan tugas-tugasnya,” kata Desy Putra di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (8/1). 

Pencatatan Aset Pemkot Jakbar Rampung 100 Persen

Sementara itu Kepala Suku Badan (Suban) Pengelola Aset Jakarta Utara, Ratna Diah Kurniati menambahkan, kegiatan ini berdasarkan surat edaran Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI nomor 2/SE tahun 2017 tentang pelaksanaan rekonsiliasi aset tetap SKPD/UKPD di DKI. 

“Kegiatan rekonsiliasi aset tetap ini dilaksanakan dua tahap. Ini sebagai upaya mempercepat proses pelaksanaan kegiatan rekonsiliasi aset. Kita sangat harapkan dukungan UKPD agar laporan keuangan DKI mendapatkan opini WTP,” tandasnya.

Menurutnya, kegiatan rekonsiliasi aset ini diikuti 96 SKPD/UKPD di Jakarta Utara. Rekonsiliasi aset tahap pertama dilakukan tanggal 4-8 Desember 2017 dan untuk tahap kedua digelar tanggal 8-11 Januari 2018.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye13739 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye1128 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Banjir, Gubernur Pramono Instruksikan Pembukaan Pintu Air

    access_time04-03-2025 remove_red_eye927 personDessy Suciati
  4. Curah Hujan Ekstrem di Hulu Sebabkan Sungai Ciliwung Meluap

    access_time04-03-2025 remove_red_eye703 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Halte Petukangan Berganti Nama Menjadi Halte Petukangan D’Masiv

    access_time04-03-2025 remove_red_eye699 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik